Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, menyerahkan sertifikat Desa "Open Defecation Free" (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan Kepada Kepala Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, dalam acara Deklarasi Desa Luragunglandeuh sebagai Desa ODF, Senin (12/4/2021), di Aula kantor desa setempat.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekmat beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Luragung, sejumlah pejabat dilingkungan Dinas Kesehatan Kab.Kuningan, Kepala UPTD Puskesmas Luragung, Para Kepala Desa se-Kecamatan Luragung, lembaga desa, tokoh masyarakat, TP PKK desa, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengapresiasi dengan dideklarasikannya Desa Luragunglandeuh sebagai desa ODF. Karena menurutnya, hal itu tidaklah mudah, melainkan harus melalui mekanisme dan tahapan susuai yang diterapkan tim verifikasi dari Dinas Kesehatan. Selain itu, sambungnya, harus adanya komitmen dari seluruh unsur masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
"Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari vis Makmur dalam Kuningan MAJU. Karena hal itu menunjukan bahwa sanitasi masyarakat telah tertata dengan baik. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satu cara agar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat dengan ODF," kata Wabup.
Dikemukakan Wabup, faktor paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, sehingga jika lingkungan dan perilaku masyarakat baik maka derajat kesehatan masyarakat pun akan meningkat. Untuk itu lanjutnya, perubahan perilaku sehat harus dimulai dari hal-hal kecil, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan.
"Sampai dengan tahun 2020 desa yang sudah stop BABS atau desa ODF baru mencapai 110 desa dari 376 desa/kelurahan. Saya berharap di tahun 2023, semua desa di Kabupaten Kuningan menjadi Desa ODF, untuk mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten ODF," imbuhnya.
Selanjutnya Wabup berharap, dengan dideklarasikannya Desa Luragunglandeuh sebagai Desa ODF, menjadi momentum awal dari pelaksanaan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat dan menjadi contoh bagi desa lain di kecamatan setempat untuk menjadi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Sementara, Kepala Desa Luragunglandeuh Ruspandi, ST menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan tim verifikasi ODF dari Dinas Kesehatan Kab.Kuningan yang telah memberikan penilaian bahwa Desa Luragunglandeuh layak mendeklarasikan sebagai Desa ODF.
"Tanggal 12 sekarang ini, merupakan sejarah bagi kami. Karena pada hari ini Desa Luragunglandeuh akan mendeklarasikan sebagai Desa ODF. Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga kegiatan ini dapat terselanggara. ini juga merupakan bukti bahwa desa kami mendukung program nasional," ujar Ruspandi.
Ruspandi berharap, dengan dideklarasikannya Desa Luragunglandeuh sebagai Desa ODF, jajarannya beserta seleuruh masyarakat dapat menjaga komitmen menjalankan PHBS dalam kehidupan sehari-hari, sehingga predikat Desa ODF dapat dipertahankan.
https://www.kuningankab.go.id/berita/serahkan-sertifikat-odf-wabuptahun-...)